Cek Bansos di Bogor, Mensos Ingatkan Penerima Tak Salahgunakan untuk Judi Online

Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai mengecek penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025). Foto : Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan para penerima bantuan sosial agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan untuk hal-hal negatif, termasuk judi online.

Peringatan itu disampaikan Mensos saat mengecek penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).

“Saya minta ini dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat sesuai peruntukannya, jangan digunakan dengan hal-hal yang tidak semestinya apalagi untuk main judol,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Advertisement

Gus Ipul mengungkapkan adanya temuan data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Menurutnya, terdapat sekitar 600.000 penerima bansos di seluruh Indonesia yang diduga terlibat aktivitas tersebut.

“Yang judol itu sekitar 600 ribu, beda lagi, jadi yang kita koreksi yang reguler itu dari 2 juta termasuk dari judol, tetapi yang koreksi yang reguler itu lebih dari 2 juta, semuanya termasuk judol,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari total lebih dari 2 juta data penerima bansos yang dikoreksi, 600.000 di antaranya spesifik terkait indikasi judi online. Sisanya adalah koreksi karena berbagai alasan lain seperti data ganda atau kondisi ekonomi yang membaik.

Baca Juga :  Gudang Tiner di Surabaya Terbakar, 3 Orang Luka Bakara

Gus Ipul mengungkapkan, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terindikasi judi online tertinggi di Indonesia, mencapai lebih dari 6.000 penerima.

“Se-Indonesia ada 600 ribu, 6 ribu ada di Kabupaten Bogor. Kalau nggak salah tertinggi di sini, bukan berarti ini salah siapa-siapa, tapi memang harus sama-sama saya minta para pendamping lebih teliti dan cermat kepada penerima manfaat agar memanfaatkan dengan baik bantuannya,” tutur Gus Ipul.

Angka itu setara dengan 1 persen dari total penerima bansos terindikasi judi online secara nasional yang terkonsentrasi di satu kabupaten.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa bagi penerima bansos yang pernah bermain judi online namun masih tergolong membutuhkan bantuan, tetap diberi kesempatan untuk mengajukan kembali.

Baca Juga :  Gus Ipul Tinjau Pusat Pembibitan Alpukat dan Anggur Karang Taruna di Bogor

“Tetapi bagi yang dikoreksi pernah main judol, benar masih membutuhkan bansos, kita berikan kesempatan sekali lagi untuk reaktivasi lewat RT RW atau pendamping kami. Bisa mengajukan kembali, tapi sekali, syaratnya mereka menunjukkan bukti membutuhkan bantuan,” katanya.

Proses pengajuan kembali ini harus melalui RT, RW, atau pendamping sosial dengan menunjukkan bukti bahwa mereka benar-benar masih membutuhkan bantuan.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendalami penyalahgunaan data penerima bansos tersebut, termasuk kemungkinan data dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Macam-macam, ada yang memang main judol, ada juga dimanfaatkan orang, lagi kita dalami. Tetapi dalam temuan yang dilakukan oleh BBATK (Balai Besar Asesmen dan Transformasi Kesejahteraan) memang terindikasi bermain judol,” pungkasnya.

Temuan ini merupakan hasil pemindaian data yang dilakukan oleh BBATK, lembaga di bawah Kementerian Sosial yang bertugas memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel