TIMETODAY.ID, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengerahkan 30.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan langsung terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul, Jumat (13/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, proses ground check ini bertujuan untuk memastikan kondisi penerima manfaat secara akurat. Ia menegaskan bahwa penonaktifan peserta bukan dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan menyesuaikan kepesertaan PBI-JK dengan data kemampuan ekonomi masyarakat.
Pemerintah kini mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat mampu di desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke kelompok yang kurang mampu di desil 1–5, sesuai usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Selain itu, Gus Ipul menegaskan, masyarakat yang terdampak tetapi masih membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat melakukan reaktivasi dengan cepat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106.000 yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data melalui berbagai saluran Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” tuturnya.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































