TIMETODAY.ID, BOGOR – Aksi pencurian di sebuah toko sembako di kawasan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil digagalkan pemilik toko, Senin (6/10/2025) malam. Pelaku berinisial TF (26) ditangkap di lokasi kejadian setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Sukaraja, AKP Wagiman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diserahkan ke Polres Bogor, begitu ditangkap langsung dibawa ke sana,” ujar Wagiman, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan pemilik toko yang melihat seseorang naik ke lantai atas namun tidak kunjung turun. Kecurigaan itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan seseorang di area toko.
“Karena dulu pernah kehilangan telepon genggam dan terekam di CCTV, akhirnya pemilik toko terus memantau kamera pengawas itu. Tadi malam dia curiga ada orang naik ke atas tapi tidak turun-turun. Setelah dicek, ternyata benar ada orang di dalam toko. Pemilik lalu melapor ke Polsek, dan pelaku berhasil ditangkap di lokasi,” tutur Wagiman.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa TF mengakui dirinya pernah melakukan pencurian sebelumnya di toko yang sama.
“Begitu ditangkap, dia mengakui pernah melakukan pencurian di tempat itu sebelumnya,” kata Wagiman.
Dari pengakuannya, TF beraksi karena ingin mengambil barang-barang di toko untuk dijual kembali.
“Motifnya karena butuh uang, ingin memiliki barang-barang di toko,” ujar Wagiman.
Meski dalam aksi terakhir pelaku belum sempat mengambil barang, polisi memastikan TF sudah berniat mencuri sejumlah kebutuhan pokok yang ada di toko tersebut.
“Semalam belum sempat mengambil apa pun, tapi sudah ada niat mengambil barang-barang di toko itu,” kata Wagiman.
TF diketahui beraksi seorang diri. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sendirian, dan sekarang sudah di Polres,” ujar Wagiman.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































