TIMETODAY.ID, JAKARTA — Di tengah sorotan publik internasional, 18 kontainer udang vaname asal Indonesia yang sempat ditolak Amerika Serikat kini sudah kembali ke tanah air. Pemerintah memastikan produk tersebut aman setelah melalui serangkaian uji ketat.
Kasus ini berawal dari temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang yang diekspor ke AS periode Juni–Agustus 2025. Total ada 387 kontainer atau 5.595,28 ton udang yang harus ditarik pulang (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang.
Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra, menegaskan seluruh udang yang masuk kembali ke Indonesia dikawal dengan protokol keamanan pangan paling ketat.
“Badan Karantina Indonesia memastikan bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia, baik dari impor maupun ekspor, bebas dari risiko biologis, kimia, dan fisika. Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan kita,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).
Pemeriksaan dilakukan berlapis. Di pelabuhan, kontainer melewati Radioactive Portal Monitor (RPM), sementara inspeksi sekunder dilakukan di Terminal NPCT 1 Tanjung Priok. Hasilnya, 18 kontainer pertama menunjukkan angka sekitar 9.500 cps, masih dalam batas aman.
Tak berhenti di situ, sampel udang masuk laboratorium untuk uji lanjutan. Hasilnya:
- Organoleptik bernilai 9 (di atas standar minimal 7).
- Mikrobiologi negatif dari Salmonella dan Listeria.
- Kimia bebas formalin dan tanda pembusukan.
- Radioaktif hasil pengujian BRIN <0,8 Bq/kg, dinyatakan negatif.
Meski sebagian sudah dinyatakan aman, pemerintah masih menunggu kedatangan 366 kontainer sisanya secara bertahap hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada lima kontainer yang berstatus suspect Cs-137 dan akan mendapat perhatian khusus. Jika terbukti positif, produk akan langsung dimusnahkan menggunakan insinerator radioaktif milik Bapeten.
Drama menekankan, langkah tegas ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga menjaga citra Indonesia di pasar global.
“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu dan khawatir, karena pemerintah, melalui satgas dan kami Barantin akan selalu memastikan bahwa produk yang beredar adalah aman,” ujarnya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya jaminan mutu dan keamanan pangan di tengah ketatnya perdagangan internasional.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































