Ujian Terakhir Calon Hakim Agung, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno

Hakim Agung
Komisi III DPR dijadwalkan mengambil keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung. (foto: inews.id)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Jakarta hari ini menjadi panggung penentuan bagi 16 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Setelah melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Selasa (16/9/2025) untuk memutuskan apakah para kandidat tersebut layak melangkah ke kursi tertinggi di lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyampaikan seluruh proses telah rampung dan kini saatnya fraksi-fraksi mengambil sikap.

“Karena itu rencananya besok (hari ini), Selasa 16 September 2025, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menyetujui atau tidak menyetujui calon Hakim Agung dan calon hakim Ad Hoc tersebut,” ujar Nasir di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Pemkot Bogor Minta Jabar Moratorium Izin Angkutan Kota Raya

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, keputusan akhir tidak bisa ditebak lebih awal. Ada kemungkinan semua calon diterima, atau sebaliknya, ada nama yang tereliminasi.

“Semua itu dikembalikan kepada fraksi-fraksi yang ada di Komisi III untuk melakukan evaluasi dan penilaian serta persetujuan,” katanya.

Harapan tetap ia sematkan. “Jadi mudah-mudahan saja besok ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi Hakim Agung atau menjadi Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jaro Ade Desak Pemkab Bogor Tangani Konflik Agraria di Parung

Adapun daftar 16 calon yang tengah menunggu keputusan rapat pleno itu adalah:

  1. Heru Pramono
  2. Budi Nugroho
  3. Annas Mustaqim
  4. Hari Sugiharto
  5. Triyono Martanto
  6. Agustinus Purnomo Hadi
  7. Diana Malemita Ginting
  8. Bonifasius Nadya Arybowo
  9. Julius Panjaitan
  10. Alimin Ribut Sujono
  11. Muhayah
  12. Ennid Hasanuddin
  13. Suradi
  14. Agus Budianto
  15. Lailatul Arofah
  16. Puguh Haryogi

Keputusan hari ini akan menentukan siapa saja yang berhak menduduki kursi penting di MA, sekaligus memperkuat arah lembaga peradilan Indonesia di tahun-tahun mendatang.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel