Institut HAM Belanda Putuskan Pelaut Indonesia-Filipina Alami Diskriminasi Gaji

Institut HAM
– Institut Hak Asasi Manusia Belanda memutuskan dua perusahaan pelayaran Belanda melakukan diskriminasi upah terhadap pelaut Indonesia dan Filipina, Minggu (18/8/2025) lalu. Foto : Dok, Institut HAM.

TIMETODAY.ID, UTRECHTInstitut HAM (Hak Asasi Manusia) Belanda memutuskan dua perusahaan pelayaran Belanda melakukan diskriminasi upah terhadap pelaut Indonesia dan Filipina, Minggu (18/8/2025) lalu.

Institut yang berkedudukan di Utrecht tersebut menyatakan kedua perusahaan melanggar hukum dengan memberikan gaji lebih rendah kepada pelaut Asia Tenggara dibanding rekan Eropa mereka untuk pekerjaan sama di kapal berbendera Belanda.

“Diskriminasi ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan dampak ekonomi bagi pemilik kapal maupun hukum internasional,” bunyi putusan institut tersebut.

Advertisement

Institut menambahkan, jika alasan finansial dapat membenarkan diskriminasi, maka peraturan perlakuan setara akan kehilangan signifikansi.

Baca Juga :  Semarak Merah Putih Mulai Percantik Stadion Pakansari

Kasus ini berawal dari pengaduan seorang pelaut Indonesia dan Filipina pada 2023 ke Institut HAM Belanda. Keduanya menuduh perusahaan pelayaran tempat bekerja melanggar Undang-Undang Kesetaraan Perlakuan Umum Belanda.

Sidang berlangsung dua sesi – Oktober 2024 dan Januari 2025. Kedua pelaut didampingi Yayasan Equal Justice Equal Pay serta firma hukum Rubicon Impact & Litigation (Belanda), Gede Aditya & Partners (Indonesia), dan Leflegis Legal Services (Filipina).

“Para pelaut yang mengalami diskriminasi upah dapat bergabung melalui www.seafarersclaim.com/register,” kata Gede Aditya Pratama, pengacara pendamping pelaut Indonesia.

Putusan ini berpotensi berdampak luas bagi industri pelayaran Belanda yang selama bertahun-tahun mempekerjakan ribuan pelaut Indonesia dan Filipina dengan upah rendah serta beban kerja berat.

Baca Juga :  Kali Cimanceri Meluap, 190 Rumah di Parung Panjang Terendam Banjir

Ribuan pelaut telah menyatakan minat bergabung ke Yayasan Equal Justice Equal Pay. Yayasan tersebut mengancam langkah hukum jika asosiasi pelayaran Belanda (Koninklijke Vereniging van Nederlandse Reders) tidak memberikan kompensasi.

“Sudah waktunya diskriminasi terhadap pelaut berdasarkan kebangsaan atau ras diakhiri. Jika tidak, kami akan menegakkannya melalui jalur hukum,” kata juru bicara yayasan tersebut.

Praktik diskriminasi upah pelaut Asia Tenggara di kapal Belanda selama ini bahkan mendapat persetujuan pemerintah Belanda.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel