
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor memulai penataan jaringan kabel udara yang semrawut di wilayah Kecamatan Ciawi, Kamis (4/9/2025). Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan aman, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengatakan bahwa kabel-kabel udara yang berserakan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan.
“Penataan ini sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi dengan operator utilitas,” ujarnya.
Beberapa jaringan kabel udara bahkan sudah diputus di sejumlah titik strategis, antara lain Jalan Kandang Roda–Sentul (Jalan Soekarno-Hatta), Jalan Kandang Roda–Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.
Sementara itu, ruas lain tengah dalam proses penurunan kabel, termasuk Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, serta Jalan Cijayanti–Bojong Koneng. Beberapa jalur lain, seperti Jalan Raya Bogor dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor, masih menunggu proses perizinan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 600.1/439/Adbang tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Surat edaran itu menegaskan bahwa kabel udara yang tidak tertata rapi dapat mengancam keselamatan dan mengurangi kualitas estetika perkotaan.
DPUPR membagi penataan kabel udara berdasarkan status jalan. Untuk jalan nasional, fokus diarahkan pada Ciledug/Batas Depok–Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor). Jalan provinsi yang menjadi prioritas meliputi Jalan Mayor Oking dan Jalan Sukahati–Kedunghalang.
Sedangkan untuk jalan kabupaten, penataan mencakup Jalan Cijayanti–Babakan Madang, Cijayanti–Bojong Koneng, Bojong Koneng–Tapos, Jalan Tegar Beriman, Kandang Roda–Sentul, Kandang Roda–Pakansari, Jalan Cikaret–Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat–Sentul, Jalan Citeureup–Babakan Madang, hingga Jalan Kedep–Cileungsi.
Gantara menambahkan, strategi jangka panjang DPUPR adalah pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah. “Dengan begitu, estetika kota lebih terjaga, dan masyarakat dapat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih stabil,” katanya.
Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, menilai langkah DPUPR sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan kota yang tertib dan nyaman.
“Penataan kabel udara ini bukan sekadar soal keindahan, tapi juga keselamatan dan keteraturan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih rapi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kenyamanan lalu lintas hingga keamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































