4 Pengamen Jalanan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Remaja depan Mall Botani Square

pengamen jalanan
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldy Nugroho. (Foto : Amelia Azizah/timetoday.id)

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi tetapkan empat pengamen jalanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di depan Mall Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah, Tiga di antaranya telah diamankan, sementara satu pelaku berinisial H masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldy Nugroho mengatakan, penangkapan tiga pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif sejak laporan diterima pekan lalu.

“Salah satu pelaku yang buron berinisial H, diduga masih membawa barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Saat ini masih dalam pengejaran tim kami,” kata Aji, Rabu (6/8/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Sambangi Desa Ciherang Pondok, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Warga dan Dorong Pembangunan Kabupaten Bogor

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos kuning yang memiliki bercak darah. Ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana tambahan terkait penggunaan senjata tajam.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban berinisial E sedang bermain skateboard di kawasan Tugu Kujang, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dua pengamen menghampiri dan meminta uang, namun korban hanya memberikan sebatang rokok karena tidak membawa uang.

Cekcok terjadi setelah salah satu pengamen membuang bungkus rokok sembarangan. Tak lama kemudian, pelaku kembali dan menantang korban berduel di lokasi yang tidak terpantau CCTV.

Baca Juga :  Pengakuan Kerabat Cut Intan Nabila Terkait KDRT oleh Armor

Saat duel berlangsung, sekitar sepuluh pengamen lainnya datang dan mengeroyok korban. Salah satu pelaku menikam korban di bagian punggung, menyebabkan luka tusuk, lebam di wajah, dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Aji menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan jalanan dan premanisme yang meresahkan warga Kota Bogor.

“Kami akan tindak tegas secara masif dan profesional untuk menumpaskan segala aksi premanisme, khususnya di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel