
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menggelar Gebyar Adminduk (Administrasi Kependudukan) 2025 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (27/5/2025).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum peluncuran dua inovasi digital, yakni aplikasi Siloka dan Japati, yang bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Kita membuka kuota untuk hari ini 4.000 pendaftaran online, karena kalau tidak memakai pendaftaran online, di pengalaman sebelumnya cukup membludak. Jadi kita atur dengan antrean online,” kata Hadijana, Selasa (27/5/2025).
Aplikasi Siloka merupakan sistem informasi layanan kependudukan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan antrean secara online. Sistem ini juga memungkinkan pemilihan lokasi pelayanan terdekat, seperti di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah timur atau barat, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil pusat.
“Siloka itu sistem informasi untuk layanan online kependudukan, untuk pendaftaran booking antrean. Kalau ada warga dari wilayah timur bisa ke Tanjungsari, jadi tidak lagi harus ke dinas. Di wilayah barat juga sama,” jelasnya.
Meskipun sebagian besar produk layanan Disdukcapil kini dalam bentuk digital, seperti file PDF untuk akta dan kartu keluarga, beberapa dokumen seperti KTP elektronik dan KIA tetap harus dicetak secara fisik.
“Semua produk Disdukcapil itu sebagian besarnya file PDF, kecuali untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA,” ujarnya.
Gebyar Adminduk 2025 juga menjadi ajang kolaborasi lintas instansi. Sejumlah dinas lain turut serta memberikan layanan terpadu, seperti DPMPTSP, Bappenda, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
Disdukcapil Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi digital, guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini dihadiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran, serta ribuan warga yang mengantre untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































