TIMETODAY.ID, BOGOR – Kelompok Tani Hutan (KTH) Ciguha River memasang pagar pembatas di areal kerjanya di kawasan hutan lindung Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemasangan pagar ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Wakil Ketua KTH Ciguha River, Pepeng Sopandi mengatakan bahwa pemagaran tersebut bukan inisiatif pribadi, melainkan bagian dari tugas yang diberikan melalui SK Nomor: SK.2819/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2022.
“Dalam surat keputusan tersebut, kami diberi tugas oleh Menteri LH dan Kehutanan untuk menjaga hutan. Di poin ketujuh ada sembilan kewajiban, salah satunya membuat tanda batas areal kerja kami,” ujar Pepeng, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan lahan seluas kurang lebih 143 hektare di kawasan hutan lindung telah mendapat persetujuan resmi melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pemagaran dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dari aktivitas yang merusak hutan.
“Pagar yang kami bangun tidak menutup akses masyarakat. Warga tetap bisa beraktivitas di hutan dan tidak merasa keberatan,” katanya.
Menurutnya, proses pemasangan pagar dilakukan dengan koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk PT Antam, pihak Taman Nasional, Muspika Desa Bantarkaret, dan tokoh masyarakat.
“Saat pelaksanaan pembangunan pagar tersebut, disaksikan langsung oleh pihak Antam, Taman Nasional, dan Muspika Desa Bantarkaret,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemagaran bukan hal baru. Tahun 2023, KTH Ciguha River juga telah memasang pagar sepanjang kurang lebih 400 meter di kawasan yang sama.
Menanggapi video viral yang menyebut pemasangan pagar membatasi akses masyarakat, Pepeng menyatakan bahwa narasi tersebut tidak mewakili suara mayoritas warga.
“Itu hanya bentuk protes dari segelintir orang. Salah satunya merupakan warga yang usahanya terkena razia penutupan lubang galian oleh pihak berwenang beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Setelah video viral tersebut beredar, pihak KTH telah mengundang warga yang keberatan untuk berdialog. Namun, menurut Pepeng, sebagian besar warga mendukung langkah pemagaran yang dilakukan KTH.
“Kami sudah mengundang mereka untuk duduk bersama, tapi yang hadir justru warga yang mendukung kami. Hanya satu orang yang masih keberatan,” ujarnya.
Pepeng berharap persoalan ini tidak berlarut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
“Hayu kita jaga kelestarian hutan. Kita harus hidup berdampingan dengan alam. Jangan rusak, jangan cemari, karena wilayah kita ini rawan longsor. Mari belajar dari kejadian lalu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa menjaga alam bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Kami menyadari banyak keterbatasan, tapi dengan dukungan semua pihak, kami ingin melaksanakan amanah pengelolaan HKm sebaik mungkin,” tukasnya.
Editor: B. Supriyadi





































