TIMETODAY.ID, BOGOR – Kebijakan efisien anggaran pemerintah pusat sebesar 50 persen sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) berdampak langsung pada operasional sejumlah sektor, termasuk perhotelan. Sahira Group, salah satu operator hotel di Bogor, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 120 karyawan.
“Dampak dari Inpres yang sudah berjalan ini sangat terasa. Salah satunya, perusahaan terpaksa melakukan PHK dan menerapkan sistem penggajian secara proporsional,” ujar Direktur Operasional Sahira Group, Adly Bawazier, saat ditemui di Balai Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Adly menjelaskan bahwa hingga kini, dana 50 persen yang dijanjikan pemerintah belum cair, sehingga membuat operasional hotel terganggu.
“Dari pemotongan anggaran yang 50 persen itu, yang 50 persennya pun belum ada yang cair sampai sekarang. Sekarang hotel juga mau bergerak bagaimana, kalau pencairan belum ada sama sekali dari pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini, dua hotel milik Sahira Group yakni Sahira Pakuan dan Sahira Paledang telah berhenti beroperasi. Kedua hotel tersebut hanya menyisakan beberapa tenaga kerja yang masih bertugas secara bergiliran.
“Sahira Pakuan tinggal 9 orang, Sahira Paledang 13 orang. Itu pun hanya security, engineering, dan housekeeping, masuk seminggu tiga kali secara bergantian,” jelas Adly.
Sementara itu, unit usaha ketiga yaitu Sahira Hotel Ahmad Yani masih beroperasi, namun dalam kondisi terancam penutupan total apabila kondisi terus memburuk.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi bahan evaluasi untuk para pemangku kebijakan,” harapnya.
Editor: B. Supriyadi





































