
TIMETODAY.ID — Di balik rumah sederhana di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tersimpan sebuah cerita yang tak biasa.
Seorang mahasiswa berinisial EFK (18), diam-diam merawat tanaman yang jelas bukan sayur atau bunga. Ia memanfaatkan pot sedang, toples kaca, dan botol bekas air mineral untuk menanam ganja—dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
EFK tak pernah menyangka hobinya yang ia kembangkan selama dua bulan terakhir akan menjadi berita utama dan membawa polisi masuk ke ruang tamunya. Aktivitasnya yang tertutup rupanya menarik perhatian warga sekitar yang merasa ada yang janggal. Kecurigaan itu dilaporkan ke pihak berwajib.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan berupa penanaman tanaman jenis ganja di sekitar lingkungan mereka,” ungkap Ipda Rolin Manulang, Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, (15/4/2025).
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara mendalam hingga akhirnya aparat berhasil membongkar praktik ilegal yang dilakukan EFK di kediamannya. Di sana, polisi menemukan enam pot berisi tanaman yang diduga kuat adalah ganja.
Namun yang membuat publik tercengang bukan hanya jumlah tanaman, tapi juga cara menanamnya. EFK mengandalkan alat seadanya—botol plastik bekas, toples, lampu ultraviolet, hingga kipas angin kecil. Semua barang itu ia gunakan demi menciptakan lingkungan tumbuh yang mendukung bagi tanaman ganja miliknya.
“Menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman tersebut,” lanjut Rolin.
Menurut hasil interogasi awal, EFK mengaku memperoleh biji ganja dari pembelian daring dan mulai bereksperimen menanamnya sejak dua bulan lalu. Ia tertarik pada proses pertumbuhannya, dan mengaku belum berniat mengedarkannya—namun tetap saja, ganja merupakan tanaman terlarang yang dikendalikan ketat oleh hukum di Indonesia.
Saat ini, EFK telah diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Tak lupa, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada warga sekitar yang telah proaktif melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Bagi polisi, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Rolin.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa tindakan kecil yang dianggap sepele bisa berdampak besar. Dan di era keterbukaan informasi saat ini, pengawasan warga bisa menjadi mata dan telinga yang tak pernah tidur bagi penegak hukum.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































