TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa (23/12/2025). Kenaikan tajam terjadi dalam satu hari, dengan harga emas melonjak Rp59.000 menjadi Rp2.561.000 per gram dari sebelumnya Rp2.502.000 per gram.
Kenaikan harga juga diikuti oleh nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam. Pada hari ini, harga buyback tercatat naik Rp59.000 menjadi Rp2.420.000 per gram, memberikan keuntungan lebih bagi pemilik emas yang ingin melepas kepemilikannya.
Harga tersebut berlaku di kantor penjualan emas Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, beberapa pecahan emas saat ini dilaporkan belum tersedia.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total harga pembelian.
Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong pajak akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang berlaku hari ini, Selasa (23/12/2025):
- Emas 0,5 gram: Rp1.330.500
- Emas 1 gram: Rp2.561.000
- Emas 2 gram: Rp5.062.000
- Emas 3 gram: Rp7.568.000
- Emas 5 gram: Rp12.580.000
- Emas 10 gram: Rp25.105.000
- Emas 25 gram: Rp62.637.000
- Emas 50 gram: Rp125.195.000
- Emas 100 gram: Rp250.312.000
- Emas 250 gram: Rp625.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.250.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.501.600.000
Lonjakan harga emas ini menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen lindung nilai yang semakin diminati di tengah dinamika ekonomi global menjelang akhir tahun 2025.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































