Viral! 2 Mata Elang Pepet Pemotor Wanita di Bogor, Ini Respons Polisi

mata elang
Momen dua mata elang (Debt Collector) pepet pemotor wanita di Bogor. Foto : tangkapan layar video.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah video berdurasi 52 detik yang memperlihatkan aksi dua pria diduga mata elang (debt collector) memepet pemotor wanita viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Laladon hingga Sindangbarang Jero, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bogor.terkini, terlihat dua pria membuntuti dan berusaha menghentikan pengendara motor wanita. Mereka berdalih kendaraan yang digunakan belum lunas. Namun menurut pengendara, sepeda motor miliknya telah dibeli secara tunai dan lunas sejak tahun 2016.

Baca Juga :  Cawabup Bogor Jaro Ade Dorong Pengembangan UMKM dan Perbaikan Infrastruktur di Cigombong

Akibat aksi tersebut, kedua pemotor wanita nyaris mengalami kecelakaan di jalan.

Advertisement

Wakapolsek Bogor Barat AKP Janer Simanjutak mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Untuk sementara kasus ini masih kami selidiki dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Hal senada disampaikan Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar. Ia menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban hingga saat ini.

“Sejak kemarin hingga hari ini, kami belum menerima laporan resmi mengenai kejadian itu,” kata Sudar.

Baca Juga :  Menteri LH Tekankan Peran Hulu dalam Penanganan Sampah TPA Galuga

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau kepada perusahaan pembiayaan untuk tidak menggunakan jasa mata elang dalam proses penagihan.

“Kami juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik dan memberhentikan kendaraan di jalan. Kepada masyarakat, bila mengalami kejadian penarikan di jalan, agar segera melapor ke Polsek terdekat,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel