
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan seorang pengunjung Taman Safari Bogor nekat turun dari mobil di area satwa buas viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @txtdaribogor, terlihat jelas papan peringatan yang melarang pengunjung keluar dari kendaraan demi alasan keselamatan.
Rekaman tersebut menunjukkan seorang pengunjung yang turun dari mobil di tengah kawasan satwa.

Menanggapi viralnya video tersebut, Manajer Marcom TSI Bogor, Danang Wibowo, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Kami menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak hanya melanggar peraturan Taman Safari Indonesia, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan pengunjung,” ujar Danang kepada timetoday.id, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa larangan keluar dari kendaraan diterapkan untuk melindungi pengunjung sekaligus menjaga kesejahteraan satwa.
“Kami melarang pengunjung untuk turun dari kendaraan di area satwa lepas karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, serta mengganggu satwa yang berada di habitatnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Danang menekankan bahwa setiap pengunjung yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai lembaga konservasi in-situ, TSI berkomitmen untuk menjaga dan melindungi satwa sesuai dengan peraturan pemerintah.
Agar wisata tetap aman dan nyaman, TSI mengimbau seluruh pengunjung untuk selalu mematuhi aturan, tetap berada di dalam kendaraan, serta mengikuti arahan dari petugas.
“Bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, kami telah menyediakan area Baby Zoo, di mana interaksi dapat dilakukan dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan,” jelas Danang.
TSI juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi bagi pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” tutupnya.
Reporter : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































