
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan menjadi saksi bisu dari aksi kejam perburuan liar. Bangkai gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala dan gading, di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Penemuan ini sontak menggemparkan warga dan pihak kepolisian setempat.
Kondisi gajah yang menjadi satwa dilindungi ini sangat memprihatinkan. Dugaan sementara, selain bagian kepala yang hilang, tubuh satwa itu juga menyimpan luka tembak. Polres Pelalawan langsung turun tangan.
“Gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP dan pengambilan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi ini,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Sabtu (7/2/2026).
Bangkai gajah ini pertama kali diketahui seorang warga, Winarno, pada Senin malam (2/2/2026). Ia mencium bau menyengat dari arah kawasan hutan dan menelusurinya.
“Setelah dilakukan pencarian, saya menemukan bangkai gajah dalam kondisi tanpa kepala,” kata Winarno. Temuan itu kemudian dilaporkan ke petugas keamanan dan diteruskan ke polisi.
Keesokan harinya, Selasa (3/2/2026), tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama personel Polsek Ukui mendatangi lokasi, melakukan pengamanan, dan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menelusuri penyebab kematian gajah tersebut. Dugaan kuat mengarah pada perburuan liar, mengingat bagian kepala dan gading yang hilang.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya perburuan satwa dilindungi di kawasan hutan. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung intensif, dan polisi menegaskan pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































