
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong Bogor menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pabuaran, Cibinong, Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 12.46 WIB. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua terduga pelaku bertemu di play over Cibinong, kemudian berboncengan menuju kawasan Pabuaran. Setibanya di lokasi, mereka memarkirkan sepeda motor di depan kios telur dengan alasan menuju BRI Link.
Aksi mereka mencurigakan seorang warga yang kemudian menyadari bahwa motor yang digunakan pelaku mirip dengan kendaraan yang dikenalnya. Saat korban mendekati pelaku, salah satu dari mereka panik dan mencoba melarikan diri.
“Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak ‘maling’, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri,” ujar Yunli, Selasa (11/2/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial D (35) dan mengalami luka akibat amukan massa.
Polisi segera mengamankan pelaku beserta kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pelaku yang diamankan masih dalam proses pendalaman, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Yunli.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan rencana kedua pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Reporter : Amelia Azizah




































