TIMETODAY.ID, BEKASI – Sebanyak tujuh remaja diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam, termasuk celurit panjang dan stik golf, di kawasan Jalan Pertamina A, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga berencana melakukan aksi tawuran.
Penangkapan ini dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Jatiraden Koramil 02/Pondok Gede, Sertu Lilik Irawan, setelah menerima laporan dari seorang ketua RT mengenai sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan.
“Setelah menerima laporan, Babinsa segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Suparno dan langsung menuju lokasi,” ujar Lilik pada Selasa mengutip dari okezone.com (11/2/2025).
Sesampainya di lokasi, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan warga sekitar berhasil mengamankan ketujuh remaja tersebut. Mereka kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Sebagai langkah pembinaan, pihak aparat menghubungi orang tua masing-masing remaja. Dalam pertemuan yang turut disaksikan oleh orang tua, aparat memberikan pengarahan serta imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan,” ujar Lilik.
Sementara itu, Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Akhmad, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi antara TNI, Polri, tiga pilar, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya yang melibatkan remaja. Kasus ini menunjukkan bahwa kepedulian warga sangat berpengaruh dalam menjaga keamanan bersama,” katanya.
Setelah diberikan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini kemudian diserahkan ke Polsek Jatisampurna untuk proses hukum lebih lanjut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































