
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Melansir CNN Indonesia, Senin (20/1/2025), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kedua istilah tersebut akan diganti dengan mekanisme baru.
“Tidak akan ada kata-kata ujian lagi, itu sudah pasti,” kata Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa istilah ‘zonasi’ juga akan diganti dengan kata lain yang akan diumumkan nanti.
Mendikdasmen menambahkan bahwa konsep pengganti ujian tersebut telah selesai disusun dan akan diumumkan setelah peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikeluarkan.
“Kami akan menyampaikannya segera, mudah-mudahan tidak perlu menunggu hingga Idul Fitri,” ujar Abdul Mu’ti.
Terkait dengan PPDB tahun 2025, Abdul Mu’ti menyatakan keputusan final akan ditentukan dalam sidang kabinet.
“Kami sudah menyerahkan hasil kajian kepada Presiden melalui Seskab. Kami menunggu arahan dari Presiden,” jelasnya.
Sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) telah menjadi perdebatan, dengan sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk mengembalikan UN sebagai tolok ukur kualitas siswa setelah lulus pendidikan dasar.
Pada masa Menteri Nadiem Makarim, UN dihapus, sementara beberapa pihak menginginkan penghapusan sistem zonasi.
Sistem ini mengharuskan siswa mendaftar sekolah berdasarkan kedekatan geografis dengan rumah mereka, yang menimbulkan keluhan dari orang tua terkait potensi manipulasi, seperti rekayasa data kartu keluarga. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































