Singapura Perketat Larangan Vape, Dari Rokok Elektrik Jadi Isu Narkoba

Singapura
ilustrasi rokok elektrik (foto: istock)

TIMETODAY.ID, SINGAPURA — Di tengah kemeriahan perayaan Hari Nasional, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan sebuah pesan tegas yang langsung menyita perhatian publik.

Bukan soal politik atau pembangunan, melainkan peringatan keras terhadap maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda.

Singapura, yang sejak lama dikenal memiliki aturan ketat terkait rokok dan produk tembakau, kini melangkah lebih jauh. Pemerintah akan memperlakukan vaping bukan lagi sekadar persoalan gaya hidup, tetapi sebagai masalah narkoba atau drug issue.

Advertisement

Langkah ini ditempuh setelah otoritas mendapati semakin banyak generasi muda Singapura yang diam-diam mengonsumsi vape, bahkan mendapatkannya lewat jalur ilegal.

“Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu saja tidak cukup,” ujar Wong dalam pidatonya di Rapat Umum Hari Nasional, Minggu (17/8), dikutip Channel NewsAsia.

Pernyataan Wong bukan sekadar ancaman kosong. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjatuhkan hukuman “jauh lebih berat”, termasuk hukuman penjara bagi siapa pun yang kedapatan menjual vape dengan kandungan zat berbahaya.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Hadiri Kegiatan Sidang Senat Dies Natalis IPDN ke-68

Sehari sebelumnya, Wong juga sudah mengingatkan publik bahwa vaping kini menjadi salah satu persoalan serius. Bukan tanpa alasan: sebagian besar rokok elektrik yang masuk secara ilegal ke Singapura mengandung campuran zat adiktif berbahaya, salah satunya etomidate, obat bius yang semestinya hanya digunakan di lingkungan medis.

Rokok elektrik dengan campuran etomidate bahkan punya sebutan tersendiri: kpod. Produk inilah yang akhir-akhir ini menjadi sorotan otoritas kesehatan dan keamanan Singapura.

Baca Juga :  Diduga Masuk Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Pantai Singapura di Perairan Tanah Merah

“Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya,” kata Wong.

“Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya.”

Tak hanya pengetatan hukum, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan sejak dini. Wong menyebut, kampanye besar-besaran tentang bahaya vaping akan digelar, dimulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sosialisasi ini akan digawangi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Dengan langkah tersebut, Singapura ingin memberi pesan jelas: vape bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius yang bisa menyeret masyarakat pada jerat kecanduan dan bahaya narkotika terselubung.***

Editor : Syafira

Sumber : CNNIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel