KPU Tetapkan Dedie-Jenal Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024-2029

KPU
KPU Tetapkan Dedie-Jenal Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024-2029. Foto : Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan pasangan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka di Braja Mustika Hotel Resort & Convention Center, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menyatakan bahwa penetapan tersebut merupakan tahapan akhir dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.

Baca Juga :  Hery Antasari Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

“Tahap selanjutnya adalah pelantikan yang menjadi wewenang pemerintah,” kata Habibi.

Advertisement

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kota Bogor berjalan kondusif tanpa adanya konflik.

“Penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat baik,” ujarnya.

Meski demikian, KPU mencatat sejumlah keluhan masyarakat, seperti jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terbatas dan pembagian undangan pencoblosan yang tidak merata.

Baca Juga :  Mengapa Mesti Debat Perdana di Jakarta, Ada Apa Jika di Bogor?

“Keluhan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan berikutnya,” tutup Habibi.

Setelah penetapan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan usulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ***

Reporter : Amelia Azizah 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel