Malam Tahun Baru dan Kisah Penjual Petasan, Strategi Ariyadi di Tengah Larangan Pemkab

Malam pergantian tahun
Kisah Ariyadi (34), berjuang menjual kembang api dan petasan di tengah larangan Pemkab Bogor. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGORMalam tahun baru di Area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, tak hanya dihiasi gemerlap warna-warni kembang api, tetapi juga menghadirkan kisah perjuangan para penjual petasan seperti Ariyadi (34).

Sejak pertengahan Desember hingga awal Januari, Ariyadi memanfaatkan momentum ini untuk berjualan berbagai jenis kembang api demi tambahan pendapatan.

“Tahun baru itu identik dengan petasan, jadi saya jualan. Tapi cuma di musim libur seperti ini saja,” ungkap Ari sembari melayani pembeli, Rabu (1/1/2025).

Advertisement

Bermodal keberanian dan kejelian membaca peluang, Ari menawarkan kembang api mulai dari harga Rp5 ribu hingga Rp700 ribu. Tak disangka, perayaan tahun baru kali ini membawa berkah besar baginya. Dalam sehari, omzetnya bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kota Bogor, Rabu15 Mei 2024

“Alhamdulillah, malam ini ramai sekali. Kembang api yang tembakannya besar itu paling dicari, meskipun harganya mahal,” ujar Ari sambil tersenyum.

Namun, di balik keuntungan yang ia raih, Ari tak menutup mata terhadap peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang penggunaan petasan dan mercon. Baginya, kebijakan itu menjadi pengingat untuk tetap menjaga ketertiban.

Baca Juga :  Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kekompakan Lewat Kompetisi Keterampilan

“Saya sadar ada larangan. Tapi saya hanya menjual, bukan merayakan. Yang penting, warga tahu tempat menyalakan kembang api supaya tidak mengganggu yang lain,” jelasnya dengan bijak.

Bagi Ari, malam pergantian tahun bukan hanya tentang gemerlap langit yang bercahaya, tetapi juga tentang semangat mencari rezeki. Di bawah langit Pakansari yang dipenuhi letupan warna-warni, Ari dan penjual lainnya terus menjadi bagian dari cerita pergantian tahun yang penuh makna. (Cr3)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel