
TIMETODAY.ID, BOGOR – Penataan kawasan Pecinan Gang Roda 3 dan Gang Roda 4 di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, dimulai, Kamis (28/11/2024). \
Penataan ini mencakup pembangunan sentra kuliner yang diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, kebersihan, serta perekonomian kawasan tersebut.
Proyek ini juga bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Suryakencana.
“Kawasan ini sebelumnya tidak dimanfaatkan dengan baik dan terkesan kumuh. Dengan bantuan CSR dari BJB, kami akan menjadikannya sebagai tempat kuliner, sehingga pedagang PKL, termasuk yang sudah lama ada, bisa berjualan di sini,” kata Sekdakot Bogor, Syarifah Sofiah.
Rencananya, penataan kawasan ini akan menonjolkan ornamen khas Pecinan untuk memperkuat identitas kawasan. Selain itu, sentra kuliner juga akan dilengkapi dengan ‘awning’ untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung, bahkan saat hujan.
Berdasarkan desain yang telah dibuat dan hasil pendataan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), kawasan ini diperkirakan dapat menampung sekitar 20 hingga 30 pedagang.
Pemerintah berharap, dengan adanya penataan ini, kawasan tersebut tidak akan kembali diisi oleh pedagang ilegal.
“Kami melibatkan pemilik toko untuk ikut menjaga kawasan ini. Jika ada masalah, mereka bisa melaporkannya ke kelurahan yang telah menyosialisasikan hal ini,” tambah Syarifah. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































