
TIMETODAY.ID – Usai mendarat di Halim Perdanakusuma dari Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung bergerak meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).
Kunjungan ini dilakukan bersama Dirjen Gakum, Dirjen PPKL, dan Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, serta dihadiri para pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Hanif mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menangani masalah sampah yang dihasilkan DKI Jakarta, yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari. Dari jumlah tersebut, antara 7.500 hingga 7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantar Gebang, yang saat ini menghadapi tantangan besar terkait kapasitas pembuangan dan pengolahan sampah.
“Ini adalah langkah kolaborasi yang tak mungkin hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab, termasuk sektor industri dan produsen,” kata Hanif, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, TPST Bantar Gebang kini menghadapi dua tantangan utama: tumpukan sampah dengan total volume hampir 55 juta ton, dan tambahan sampah harian yang terus masuk. Hanif menyebutkan bahwa solusi untuk kedua tantangan ini harus diupayakan secara berbeda, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing jenis sampah.
Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, Hanif mengapresiasi upaya Pemprov DKI bersama pemerintah daerah sekitar yang telah melakukan pengelolaan mulai dari hulu. Namun, ia menekankan pentingnya skala besar (scaling up) serta penggunaan instrumen kebijakan yang lebih tepat guna.
“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan, sehingga pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menguntungkan dan menarik untuk industri,” jelasnya. Hanif yakin, dengan kebijakan harga yang menarik, pengelolaan sampah dapat diarahkan menuju industrialisasi.
“Bisa dibayangkan jika sampah ini diolah dengan baik, yang datang ke sini bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” ucap Hanif penuh optimisme.
Ia juga menekankan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat.
“Jakarta adalah pusat budaya dan ekonomi dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu menjaga kelayakan sungai dan sumber air permukaan lainnya demi kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan mempercepat langkah-langkah dalam menangani masalah sampah ini. Menurutnya, hasil nyata harus dicapai dalam waktu dekat tanpa menunggu lima tahun ke depan.
“Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” tutup Hanif. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































