Mengenal Loka Praja Samrakshana, Penghargaan yang Diterima Jokowi

Loka Praja Samrakshana
Presiden Jokowi dianugerahi medali kehormatan oleh Polri di Mako Brimob yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : Setpres.

TIMETODAY.ID – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik “Loka Praja Samrakshana” dan gelar warga kehormatan Brimob di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).

Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Baca Juga :  PSI Buka Peluang Jokowi Jadi Ketum, Pertanda Comeback Politik?

Lantas apa itu Loka Praja Samrakshana?

Advertisement

Dilansir beberapa sumber medali Loka Praja Samrakshana ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian RI kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

Pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta.

Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga :  Viral Isu Indonesia Diblacklist Jepang, Ini Klarifikasi KBRI Tokyo

“Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi, makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” jelas Atin, dikutip dari keterangan tertulis. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel