TIMETODAY.ID – Seorang pria berinisial YS pegawai KPK gadungan yang terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Saat ini, YS telah ditangkap oleh pihak KPK.
Pada Jumat (26/7/2024) dini hari, KPK menyerahkan pegawai gadungan tersebut kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor. Informasi ini dilansir dari Antara.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal oleh petugas. Ia kemudian dibawa dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih merek Porsche yang disita saat penangkapan YS pada Kamis (25/7/2024) siang.
Sebelumnya, pada Kamis sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.
“Tim mengamankan orang tersebut di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Awalnya, KPK menerima laporan tentang seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di Pemkab Bogor pada Kamis pagi.
Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan tersebut, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan kebenaran identitas YS.
Tim KPK memastikan bahwa YS telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB.
Kemudian, Tim KPK membawa YS ke kediamannya di sebuah perumahan di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 300 juta, satu unit telepon seluler, dan satu unit kendaraan berwarna putih.
YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi, disimpulkan sementara bahwa YS bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ungkapnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel