TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait program Posyandu Digital senilai Rp 20 miliar hingga menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, menyebut polemik tersebut berpangkal dari miskomunikasi, termasuk dugaan kesalahan penginputan data pengadaan.
Dengan demikian pihaknya akan menelusuri kemungkinan kekeliruan dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang menjadi dasar sorotan publik.
“Ada miskomunikasi. Yang dinilai indikasinya dari penginputan RUP, saya akan cek. Takutnya memang salah input, salah ketik saja,” ujar Holid, Kamis (2/4/2026).
Holid menegaskan, program digitalisasi posyandu tidak dimaksudkan sebagai pembuatan aplikasi layanan kesehatan berbasis daring. Menurut dia, pelayanan posyandu tetap mengandalkan pertemuan tatap muka dan tidak dapat dijalankan sepenuhnya secara digital.
Terkait besaran anggaran, Holid menilai angka Rp 20 miliar tidak sebesar yang dibayangkan apabila didistribusikan ke seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Bogor. “Kalau dibagi 5.193 posyandu, anggarannya memang tidak besar,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi posyandu kini telah berkembang, tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan balita, melainkan mencakup seluruh kelompok usia hingga lanjut usia sesuai standar pelayanan minimal.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Brigade Mahasiswa Bogor (BMB) di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari yang sama. Para mahasiswa mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam program tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































