TIMETODAY.ID – Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa Lukas mengalami stroke sebanyak empat kali dan menderita diabetes sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Pattyona juga menyampaikan bahwa pada saat penyerahan berkas penyidikan tahap kedua pada 12 Mei 2023, tensi darah Lukas bahkan mencapai 180.
Ikuti terus berita terhangat dari timetoday.id via whatsapp
“Saat belum ditahan, Lukas mengidap diabetes stadium empat. Setelah ditahan, kondisinya meningkat menjadi stadium lima. Selain itu, ia juga menghadapi penyakit hepatitis B, tekanan darah tinggi, masalah jantung, dan sejumlah komplikasi penyakit lainnya. Pemeriksaan terakhir oleh dokter RSPAD menunjukkan bahwa fungsi ginjalnya hanya tinggal 8 persen,” ungkap Pattyona, seperti dikutip dari bisnis.com, Selasa (26/12/2023).
Lukas akhirnya meninggal dunia selama masa penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta. Kabar itu dibenarkan, RSPAD Gatot Soebroto.
“Iya benar. Pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News