Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Gelar Simulasi Pengambilan dan Perhitungan Suara

simulasi pengambilan dan perhitungan suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melaksanakan simulasi pengambilan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Desember 2023. Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melaksanakan simulasi pengambilan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Desember 2023.

Dalam simulasi tersebut, KPU Kabupaten Bogor juga menerapkan aplikasi Sirekap untuk memastikan bahwa hasil perhitungan suara tercatat dengan akurat dan benar.

“Hari ini, melalui simulasi penggunaan Sirekap di TPS 27 Desa Susukan Bojonggede, KPU, PPK, dan PPS memahami cara kerja Sirekap yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Ini mencakup tata cara menyampaikan hasil perhitungan suara dari aplikasi Sirekap kepada saksi, pengawas TPS, serta koneksi dengan PPK dan KPU kabupaten/kota,” Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan kepada para wartawan.

Advertisement
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Bogor Sabtu 13 April 2024, BMKG : Hujan Ringan Siang-Malam

Herry menjelaskan bahwa dari simulasi tersebut, mereka juga dapat memahami cara pengisian model C hasil pemilu yang menggunakan teknologi 7 segmen, di mana angka digital ditulis dalam bentuk angka delapan digit dengan titik-titik yang menghubungkannya sesuai dengan angka hasil perhitungan yang tercantum dalam sertifikat dan formulir model C hasil plano dan C salinan.

“Penggunaan penulisan 7 segmen ini baru diterapkan pada Pemilu 2024 dan membantu KPPS dalam mencatat hasil perhitungan dengan lebih teliti. Melalui penulisan ini dan penggunaan Sirekap, angka yang tercatat akan disertai dengan dokumentasi foto hasil C plano,” tambahnya.

Herry menambahkan bahwa pemilihan lokasi simulasi di Bojonggede dipertimbangkan karena daerah tersebut merupakan daerah perbatasan dan perkotaan tempat tinggal para pemilih.

Baca Juga :  Jadwal dan Aturan Resmi Pengumuman Pemilu 2024

“Penting untuk memberikan sosialisasi kepada para pemilih, terutama yang tinggal di Bojonggede, untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih, baik dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK),” terangnya.

Selain itu, sambung Herry, Bojonggede dan Tajurhalang merupakan kecamatan yang berada di bawah kendali Polda Metro Jaya dan Korem 051 Wijayakarta, sehingga kedua kecamatan ini berada di luar wilayah Polres Bogor dan Kodim 0621 Suryakencana. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================