TIME TODAY – Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan Ikrar setia NKRI, demi bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga : Besok 34 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian sektor setempat.
Baca juga : KPAI Daerah Kota Bogor Bakal Tegur Pengelola Apartemen Bogor Valey
Sudjonggo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat mengatakan, dalam pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” ujarnya
Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Baca juga : Lima Unit Ruko Terbakar Satu Orang Terjebak
Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
Menurutnya, napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” tutup Jonggo.
Baca juga : Gempa Guncang Banten BMKG Tidak Berpotensi Tsunami
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Damari memaparkan, Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu WBP masing-masing.
Maka dari itu, dari total 56 napi terorisme yang ada di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor, terdapat 22 napi tindak terorisme yang belum mengucap sumpah NKRI. Sehingga terus dilakukan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka bertekad kembali ke NKRI.
“Seluruh napi yang mengucapkan ikrar berasal dari berbagai jaringan terorisme di Indonesia, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Simpatisan ISIS, Simpatisan Daulah, dan lainnya. Mereka menjalani masa pidana kurungan penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan masa penahanan yang beragam,” pungkasnya. (adt)