
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pengatur lalu lintas informal atau “pak ogah” berinisial A menjadi korban kecelakaan saat bertugas mengatur arus kendaraan di Jalan Raya Gunung Putri-Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Kaki kiri korban terlindas ban depan truk Hino Mixer bernomor polisi H 9622 DH yang melaju dari arah Nambo menuju Gunung Putri.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Ares Rahman mengatakan, korban mengalami luka pada kaki kirinya akibat kejadian tersebut.
“Korban sedang mengatur jalan, mengalami luka terbuka kaki kirinya,” kata Ares ketika dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, ban depan kanan truk melindas kaki kiri korban yang tengah berdiri di badan jalan. Korban langsung dilarikan ke RSUD Bakti Pajajaran, Cibinong, untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 200.000.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa pengemudi truk dan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































