Dugaan Pelecehan Siswi, Guru BK SMA Negeri di Bogor Dinonkatifkan

KCD
Ilustrasi. FOTO : iStock

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Seorang guru BK (Bimbingan Konseling) berinisial M di sebuah SMA negeri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinonaktifkan dari tugasnya menyusul dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi. Kasus ini mencuat ke publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut ramai diperbincangkan di instagram @ usuttuntas_pelaku_ks pada pekan lalu.

Humas sekolah, Saiful, membenarkan bahwa guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak Kamis (7/5/2026) dan tidak lagi diizinkan memasuki lingkungan sekolah maupun menjalankan kegiatan mengajar.

“Sudah dinonaktifkan, sudah tidak bisa ke sekolah, tidak bisa mengajar, karena sudah diproses oleh pihak KCD,” ujar Saiful saat ditemui, Selasa (12/5/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Layanan Perkeretaapian di Semarang Jelang Puncak Libur Nataru

Menurut Saiful, pihak sekolah menerima laporan dugaan kejadian itu sehari setelah peristiwa berlangsung dan segera memanggil guru terkait untuk ditindaklanjuti secara internal.

“Kejadian itu hari Rabu, besoknya kami sudah mendapat informasi dari wali kelas, langsung kami panggil yang bersangkutan dan kami tindak tegas,” jelasnya.

Saiful menambahkan, pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antara guru terlapor dan orang tua korban. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat serta aparat setempat.

“Dari orang tua korban, masalah dengan sekolah sudah selesai. Kami sudah bertemu, dihadiri oleh KCD dan Babinsa,” tutur Saiful.

Baca Juga :  Kini Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Lebih Mudah Tanpa Harus ke Samsat

Korban dilaporkan telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sejak Jumat (9/5/2026).

Dugaan tindakan tidak senonoh itu disebut terjadi dalam lingkungan sekolah dan melibatkan hubungan antara guru dan murid. Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan terhadap guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut masih berlangsung di tingkat KCD Pendidikan Jawa Barat.

Pihak KCD Pendidikan Jawa Barat dan kepolisian setempat belum berhasil dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan proses hukum dalam kasus ini.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel