TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus perokok usia dini di Kota Bogor menjadi perhatian pemerintah daerah. Data Dinas Kesehatan Kota Bogor mencatat usia pertama kali anak merokok berada di angka 12,8 tahun atau saat anak baru lulus sekolah dasar dan memasuki jenjang sekolah menengah pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan anak-anak masih mudah terpapar rokok dari lingkungan sekitar. Paparan itu terutama berasal dari kebiasaan orang dewasa merokok serta promosi dan iklan rokok.
Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukkan 87 persen anak mulai merokok setelah melihat orang dewasa merokok, termasuk dari paparan iklan dan promosi rokok.
“Angkanya memang cukup mengkhawatirkan di Kota Bogor. Usia anak pertama merokok itu 12,8 tahun. Jadi baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok,” kata Erna, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pemerintah kota berupaya mengikis angka perokok usia dini melalui pembentukan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pendekatan melalui teman sebaya dinilai lebih efektif untuk mengedukasi pelajar mengenai dampak rokok bagi kesehatan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, kasus merokok pada anak berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun ini mengalami peningkatan. Faktor lingkungan disebut masih menjadi penyebab dominan.
“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan, dan berbagai faktor lainnya,” ujar Jenal.
Menurut dia, sekolah menjadi tempat strategis untuk memperkuat sosialisasi kawasan tanpa rokok. Karena itu, penerapan kawasan tanpa rokok perlu melibatkan seluruh unsur pendidikan, mulai dari siswa, guru, hingga orang tua.
Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai masih membutuhkan komitmen bersama agar lingkungan pendidikan benar-benar bebas dari paparan rokok.
“Kawasan pendidikan salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen KTR tidak hanya pada murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan para orang tua di rumah,” tuntas Jenal.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































