
TIMETODAY.ID, BOGOR – Rencana penataan lahan di kawasan Stasiun Cibinong, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuai keluhan dari para pedagang yang selama ini berjualan di area tersebut. Mereka mengaku belum mendapat kepastian mengenai lokasi relokasi apabila harus meninggalkan tempat usaha saat ini.
Keluhan tersebut muncul setelah para pedagang menerima surat pemberitahuan dari PT Railways Asset Management (PT RAM) tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat bernomor 010/SP/RAM/VI/2026 itu, PT RAM menyampaikan rencana penataan kawasan dan meminta pihak yang masih memanfaatkan lahan di sekitar Stasiun Cibinong untuk mengosongkan area paling lambat 1 Juli 2026.
Selama ini, para pedagang mengaku tetap mengeluarkan biaya operasional untuk menempati lokasi tersebut, yakni membayar uang sewa saung sebesar Rp15.000 per hari kepada pengelola setempat.
Salah satu pedagang kue ape, Asep (56), yang telah berjualan sejak 1998, mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika lahan tersebut digunakan kembali oleh negara. Namun, ia mempertanyakan kejelasan lokasi relokasi bagi para pedagang.
“Kalau bagi saya mah ya, istilahnya ini tanah negara. Ya kalau mau diambil sama negara ya enggak apa-apa. Tapi kan kita mau lokasi tempat dagangnya mau ditempatin di mana gitu?” kata Asep saat ditemui di lokasi, Senin (22/6/2026).
Ia mengaku hanya menerima selembar surat pemberitahuan dari PT RAM tanpa informasi lebih lanjut mengenai rencana relokasi.
Senada, pedagang es, Jajang Kusmana (55), mengaku sudah menerima informasi mengenai rencana pengosongan area, tetapi hingga kini belum mengetahui lokasi relokasi yang disiapkan.
“Oh, ya tahu sih, cuma kita enggak tahu, gimana ya? Kita mau direlokasikan di mana gitu?” ucap Jajang.
Ia menyebutkan, para pedagang mendapat informasi bahwa area tersebut harus bersih pada akhir Juni dan steril mulai 1 Juli 2026. Meski demikian, mereka masih menunggu hasil rapat dan keputusan lanjutan dari pengelola.
“Harapannya mah jadi dipindahin, nah solusinya di mana gitu. Jangan sampai kita putus dagang, kan masih perlu biaya buat anak sekolah lah, buat segala macam urusan,” kata Jajang.
Sementara itu, pedagang takoyaki, Abi (56), mengatakan para pedagang memahami adanya rencana penataan kawasan, tetapi berharap ada solusi yang jelas sebelum penertiban dilakukan. Ia mengkhawatirkan penertiban tersebut akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya.
“Namanya pedagang kan kita kan minta solusinya gimana caranya gitu, sampai ke jangan kita ribut apa bagaimana gitu, apa mau dipindahin apa bagaimana gitu. Karena kalau bulan Juni bayar daftar ulang, bayar buku sekolah, bayar kuliah, kalau diliburin makan dari mana?” ujar Abi.
“Saya anak tiga, kuliah satu. Yang duanya, yang satu sudah kerja, satu SMA. Kalau saya sih baru tujuh tahunan (berdagang). Tapi memang di sini ramai, dibilang ramai ya alhamdulillah, bersyukur saja atas nikmat Tuhan, berapa pun itu disyukuri,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, timetoday.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak PT Railways Asset Management terkait kepastian lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak rencana penataan kawasan Stasiun Cibinong.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
































