Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pemkab Bogor Tertibkan Kendaraan Dinas

kendaraan dinas
Sejumlah kendaraan dinas operasional berpelat merah diparkir untuk menjalani pemeriksaan serentak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Pemerintah Kabupaten Bogor memeriksa fisik dan dokumen administrasi 81 unit mobil dinas sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi menertibkan aset daerah. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan puluhan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperbaiki tata kelola dan memastikan tertib administrasi aset daerah.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 81 unit mobil dinas dan sejumlah sepeda motor operasional dikumpulkan secara serentak untuk menjalani pencocokan dokumen serta pemeriksaan kondisi fisik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat R. Jatnika menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi berkala. Fokus utama penertiban kali ini adalah memastikan keselarasan antara data administrasi dan keberadaan fisik kendaraan di lapangan.

Advertisement
Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Langkah Intervensi Atasi HIV/AIDS dan Narkoba Usai Razia LGBT

“Kami mencocokkan kelengkapan administrasi secara mendetail, mulai dari BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), hingga keberadaan fisik kendaraannya. Jangan sampai dokumennya ada, tetapi unitnya tidak ada, atau sebaliknya. Semua harus tertib,” ujar Ajat.

Selain aspek legalitas dokumen untuk memenuhi standar BPK, petugas juga memeriksa kelayakan fisik kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pembengkakan anggaran dan mencegah pemborosan biaya pemeliharaan.

Menurut Ajat, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan agar proses pendataan dan verifikasi ini dilakukan secara intensif dalam waktu satu hingga dua hari. Untuk memastikan validitas data, seluruh kendaraan dinas tersebut diminta untuk diparkirkan di area pusat pemerintahan selama satu malam.

Baca Juga :  Golkar Tetap Dukung Jaro Ade, Samsul: Terkait Wakil Bupati, Kami Menunggu Keputusan DPP

“Bupati meminta kendaraan diinapkan semalam untuk memantau kepastian keberadaan unitnya dalam satu sampai dua hari ini,” tambah Ajat.

Setelah tahapan verifikasi fisik dan administrasi selesai, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperbarui status penggunaan setiap unit kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas pemanfaatan aset negara agar tepat sasaran.

“Harus jelas siapa penanggung jawab dan penggunanya, apakah Sekda atau pejabat lainnya,” tutur Ajat.

Hingga Selasa sore, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran atau temuan serius terkait keberadaan dan kondisi puluhan kendaraan dinas tersebut.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel