Aturan Ketat Bagi Warga yang Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana

Istana
Ilustrasi masyarakat mengantre untuk masuk ke halaman Istana Merdeka (foto: Okezone)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Jakarta kembali bersiap menyambut momen sakral peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung di upacara bendera di Istana Merdeka.

Total, ada sekitar 16 ribu warga yang akan merasakan khidmatnya detik-detik proklamasi di jantung ibu kota.

Namun, demi kelancaran acara, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tata tertib dan aturan barang bawaan.

Advertisement

“Jenis barang yang tidak diperkenankan dibawa seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, korek api, minuman keras, narkotika, zat kimia berbahaya, [dan] benda yang mudah terbakar,” demikian imbauan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @kemensetneg.ri, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  Tapera Bikin Warga Ngamuk, Menteri PUPR dan Menkeu Sepakat Tunda Program

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membawa spanduk, pamflet, maupun dokumen yang tidak ada kaitannya dengan peringatan HUT RI.

“Lambang selain lambang negara Indonesia, bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia, [juga dilarang]. Dan dilarang merokok, baik secara konvensional maupun elektrik,” lanjut keterangan tersebut.

Selain aturan barang bawaan, warga yang terpilih hadir di Istana juga diimbau datang lebih awal agar tidak mengganggu jalannya acara.

“Pelajari denah yang ada di undangan, gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan di undangan, bawa barang secukupnya, gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan, serta ikuti arahan petugas,” jelas Kemensetneg.

Baca Juga :  Siap-Siap War! Konser BABYMONSTER CHOOM Digelar di Indonesia Arena Oktober 2026

Suasana Istana Merdeka pada setiap upacara HUT RI selalu menyimpan kesan tersendiri. Ribuan peserta dari berbagai latar belakang akan duduk bersama, menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih, lengkap dengan lantunan lagu kebangsaan yang membuat bulu kuduk berdiri.

Dengan tata tertib yang sudah ditetapkan, pemerintah berharap upacara kemerdekaan kali ini berjalan khidmat, tertib, dan penuh semangat persatuan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel