TIMETODAY.ID – Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa dia telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait penundaan pelaksanaan Tapera.
“Saya telah berkoordinasi dengan Bu Menteri Keuangan, dan kita akan mengikuti usulan dari DPR atau Ketua MPR untuk menunda,” ujar Basuki.
Basuki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika dianggap belum siap.
“Menurut saya, jika memang belum siap, kita tidak perlu terburu-buru,” tambahnya.
Basuki juga membandingkan bahwa hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, dana dari iuran Tapera memerlukan waktu 10 tahun untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp 50 triliun.
“Sedangkan untuk Tapera ini mungkin dalam waktu 10 tahun barubisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi dengan segala usaha ini, saya benar-benar merasa menyesal. Saya tidak menduganya,” sambung dia.
Basuki juga menjelaskan bahwa aturan mengenai iuran Tapera sebenarnya sudah disiapkan sejak 2016. Namun, kebijakan itu baru bisa diterapkan pada 2027, itupun dengan status “diundur”.
Alasan pemerintah akhirnya membuka opsi penundaan kebijakan iuran Tapera hingga 2027 adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Sebetulnya undang-undangnya sudah ada sejak 2016. Kami bersama Bu Menteri Keuangan ingin membangun kredibilitasnya terlebih dahulu. Ini masalah kepercayaan, sehingga kita tunda hingga 2027,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel