TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tak semua anime populer bisa ditayangkan secara bebas di berbagai negara. Sejumlah judul bahkan pernah dilarang atau dibatasi penayangannya karena dinilai mengandung unsur kekerasan berlebihan, konten seksual, hingga tema yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi setempat.
Berikut deretan anime yang sempat mendapat larangan atau pembatasan di beberapa negara.
1. Death Note
Death Note pernah dilarang di China dan sempat mendapat pembatasan di Rusia. Anime ini dinilai mengandung unsur kekerasan, pembunuhan, serta berpotensi mendorong perilaku meniru di kalangan penonton muda.
Kisahnya mengikuti Light Yagami, seorang pelajar yang menemukan buku misterius yang mampu membunuh siapa saja hanya dengan menuliskan nama korbannya. Ambisinya menciptakan dunia tanpa kejahatan membawanya berhadapan dengan detektif jenius bernama L.
2. Attack on Titan
Meski menjadi salah satu anime dengan rating tinggi, Attack on Titan pernah dilarang beredar di China. Otoritas setempat menilai serial tersebut memuat kekerasan ekstrem, adegan kanibalisme, dan unsur horor yang tidak sesuai dengan aturan penyiaran.
Anime ini mengisahkan perjuangan umat manusia yang hidup di balik tembok raksasa untuk bertahan dari serangan Titan, makhluk pemakan manusia. Tokoh utama, Eren Yeager, bergabung dengan militer demi membalas dendam atas tragedi yang menimpa keluarganya.
3. High School DxD
High School DxD sempat dilarang di Selandia Baru karena dianggap mengandung banyak adegan fan service dan konten seksual yang eksplisit.
Ceritanya berfokus pada Issei Hyoudou yang tewas saat kencan pertamanya sebelum dihidupkan kembali oleh iblis bernama Rias Gremory. Sejak saat itu, ia terlibat dalam berbagai konflik di dunia supranatural.
4. Puni Puni Poemy
Anime komedi absurd Puni Puni Poemy juga pernah mendapat larangan di Selandia Baru. Alasannya adalah perpaduan antara kekerasan berlebihan dan humor bernuansa seksual.
Serial ini mengikuti perjalanan Poemy, seorang gadis yang bercita-cita menjadi pengisi suara sambil menghadapi invasi alien setelah memperoleh kekuatan ajaib.
5. Tokyo Ghoul
China juga melarang penayangan Tokyo Ghoul karena dinilai terlalu menonjolkan adegan berdarah dan unsur horor.
Anime ini mengangkat kisah Ken Kaneki yang berubah menjadi manusia setengah ghoul setelah menjalani transplantasi organ. Ia kemudian harus bertahan hidup di tengah konflik antara manusia dan para ghoul.
6. Midori (Shōjo Tsubaki)
Midori atau Shōjo Tsubaki termasuk anime yang dibatasi bahkan dilarang di sejumlah negara karena mengangkat tema kekerasan ekstrem, eksploitasi seksual, dan berbagai adegan yang dianggap mengganggu.
Ceritanya mengikuti Midori, seorang gadis yatim piatu yang bergabung dengan kelompok sirkus dan mengalami berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi.
7. Elfen Lied
Elfen Lied juga pernah dibatasi penayangannya di beberapa negara maupun platform karena menampilkan adegan gore, kekerasan grafis, serta unsur ketelanjangan.
Anime ini berkisah tentang Lucy, mutan berkekuatan telekinetik yang melarikan diri dari laboratorium tempat ia dijadikan objek eksperimen. Dalam pelariannya, ia harus menghadapi masa lalu kelam yang terus menghantuinya.
Meski menuai popularitas di kalangan penggemar anime, ketujuh judul tersebut menunjukkan bahwa regulasi penyiaran di setiap negara berbeda-beda. Faktor seperti kekerasan, konten seksual, hingga unsur horor sering menjadi pertimbangan utama otoritas setempat dalam menentukan apakah sebuah anime layak ditayangkan kepada publik.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel






































