
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Isu izin melintas bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia. Pemerintah menegaskan, wacana tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi kebijakan final.
Dalam keterangan yang disampaikan Rabu (15/4/2026), Kemhan menyebut permintaan overflight clearance itu diajukan oleh Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap kajian internal pemerintah. Pertimbangan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan nasional serta prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan internal dan ditelaah secara cermat dengan tetap mengacu pada kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” demikian pernyataan resmi Kemhan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dokumen terkait belum bersifat mengikat. Artinya, izin tersebut tidak otomatis berlaku dan masih harus melalui serangkaian mekanisme teknis serta prosedur nasional.
“Dokumen ini tidak bersifat mengikat dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.
Lebih jauh, Kemhan memastikan setiap peluang kerja sama pertahanan akan ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus tetap mematuhi hukum nasional dan internasional.
Di sisi lain, komunikasi bilateral antara Indonesia dan AS terus berjalan. Delegasi Kemhan RI yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diketahui telah bertemu dengan pejabat pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington DC, pada 13 April 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama pertahanan kedua negara, termasuk melalui program pendidikan militer dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas, teknologi pertahanan, serta hubungan antarpersonel kedua negara,” ujar Kemhan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menyepakati kerangka kerja sama strategis bertajuk Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Skema ini membuka peluang kolaborasi lebih luas, mulai dari pengembangan teknologi hingga peningkatan kesiapan operasional militer.
Meski demikian, pemerintah menekankan seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap menempatkan kedaulatan negara sebagai prioritas utama.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































