Rp 12 Miliar Disiapkan untuk Dukung PKL Bogor Masuk Pasar

Rp 12 miliar
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berbincang dengan salah seorang pedagang kaki lima saat meninjau kawasan eks Pasar Bogor. Pemkot Bogor bersama Forkopimda terus melakukan penertiban dan penataan PKL sebagai bagian dari upaya relokasi ke dalam pasar yang didukung dana KUR senilai Rp 12 miliar. Foto : Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebesar Rp 12 miliar disiapkan Pemerintah Kota Bogor bersama Bank BJB untuk mendorong pedagang kaki lima (PKL) beralih menjadi pedagang berkios di dalam pasar. Dana itu disalurkan lewat skema Kredit Usaha Rakyat dengan persyaratan yang diringankan, sebagai bagian dari program relokasi PKL yang telah berjalan hampir sebulan di sejumlah titik kawasan Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan, program ini bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi warga.

“Kami menginginkan para pedagang kaki lima ini naik derajat dan marwahnya, karena harus dijadikan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Minggu (12/4/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Prabowo Hadiri Pertemuan Internasional Bahas Kelanjutan Gencatan Senjata Gaza

Para PKL yang bersedia menempati kios di Pasar Jambu Dua maupun Pasar Gembrong Sukasari berhak mengakses fasilitas pembiayaan tersebut. Khusus untuk Pasar Jambu Dua, porsi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 9 miliar.

Kepala Cabang Bank BJB Bogor, Heru Baharudin, merinci sejumlah kemudahan yang ditawarkan dalam program ini. Pedagang cukup menyetor uang muka sebesar 10 persen dengan bunga pinjaman enam persen per tahun. Plafon kredit maksimal dapat mencapai Rp 500 juta setelah lolos verifikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga :  Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025

Di sisi lain, Pemkot Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan bahwa penertiban dan penataan akan terus berjalan sembari proses relokasi berlangsung. Dedie mengingatkan para PKL yang masih berdagang di lokasi tidak resmi bahwa kebijakan tata kota kini tidak lagi memberi ruang bagi aktivitas niaga di luar pasar.

Editor : B. Supriyadi

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel