
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dua pelaku pengoplos gas LPG bersubsidi berinisial S (54) dan H (46) dibekuk jajaran Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Keduanya terbukti mengeruk untung Rp161.000 dari setiap tabung 12 kilogram hasil oplosan yang mereka edarkan ke pasaran.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di beberapa titik lokasi yang digunakan pelaku sebagai tempat produksi. Kedua pelaku langsung diamankan saat petugas menemukan aktivitas pengoplosan yang berlangsung secara terang-terangan.
Keuntungan itu diperoleh dari selisih harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram dengan harga tabung 12 kilogram non-subsidi di pasaran. Caranya, isi empat tabung gas 3 kilogram disedot dan disuntikkan ke dalam satu tabung 12 kilogram menggunakan alat suntik khusus.
“Modusnya memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke satu tabung 12 kg menggunakan alat suntik,” ujar Kapolres Bogor, AKPB Wikha Ardilestanto, Jumat (3/4/2026).
Dengan kapasitas produksi puluhan tabung per hari di setiap titik operasi, keuntungan yang dikantongi pelaku berlipat dengan cepat. Jika diakumulasi, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,2 miliar per bulan.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































