Sindikat Gas Elpiji Ilegal di Bogor Terbongkar, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat melakukan press release terkait pengoplosan gas 3 kilogram ke 12 Kilogram di Aula Mako Polsek Cileungsi. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji ilegal tiga kilogram di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/2/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni SDR (30), YS (53), dan LS (61), sementara tiga lainnya dalam pengejaran.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi pada Minggu (9/2/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  One Day Trip Dominasi Lebaran 2026, Hotel Bogor Belum Panen Tamu

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 123 tabung gas 12 kg, 352 tabung gas 3 kg bersubsidi, 47 pipa modifikasi, serta satu timbangan digital.

Advertisement

“Di lokasi kejadian, kami menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg di halaman belakang rumah salah satu tersangka. Kami juga mendapati 49 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan ke tabung gas LPG 12 kg menggunakan alat pipa besi modifikasi dan batu es,” ujar Edison, Rabu (19/2/2025)

Baca Juga :  ShopeePay Perluas Layanan QRIS Cross Border, Transaksi Digital Jadi Global

Edison menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya dan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap terancam dijerat dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel