
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pengungkapan kasus pengoplos gas LPG bersubsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum berhenti pada dua pelaku berinisial S (54) dan H (46). Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan yang lebih besar dan terorganisasi.
Jajaran Polsek Cileungsi menggerebek beberapa titik lokasi produksi, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku langsung diamankan saat petugas menemukan aktivitas pengoplosan yang berlangsung secara terang-terangan.
Dari bisnis haram itu, keduanya terbukti mengeruk untung Rp161.000 dari setiap tabung 12 kilogram hasil oplosan. Keuntungan diperoleh dari selisih harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram dengan harga tabung 12 kilogram non-subsidi di pasaran. Caranya, isi empat tabung gas 3 kilogram disedot dan disuntikkan ke dalam satu tabung 12 kilogram menggunakan alat suntik khusus.
“Modusnya memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke satu tabung 12 kg menggunakan alat suntik,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (3/4/2026).
Dengan kapasitas produksi puluhan tabung per hari di setiap titik operasi, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,2 miliar per bulan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































