Jerat Pengoplos Gas di Bogor, Polisi Lacak Dalang di Balik Jaringan

pengoplos gas
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Dua pelaku berinisial S (54) dan H (46) dibekuk jajaran Polsek Cileungsi setelah terbukti mengeruk untung Rp161.000 per tabung dari praktik ilegal tersebut. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pengungkapan kasus pengoplos gas LPG bersubsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat belum berhenti pada dua pelaku berinisial S (54) dan H (46). Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan yang lebih besar dan terorganisasi.

Jajaran Polsek Cileungsi menggerebek beberapa titik lokasi produksi, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku langsung diamankan saat petugas menemukan aktivitas pengoplosan yang berlangsung secara terang-terangan.

Baca Juga :  Bogor Diterjang Bencana, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dari bisnis haram itu, keduanya terbukti mengeruk untung Rp161.000 dari setiap tabung 12 kilogram hasil oplosan. Keuntungan diperoleh dari selisih harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram dengan harga tabung 12 kilogram non-subsidi di pasaran. Caranya, isi empat tabung gas 3 kilogram disedot dan disuntikkan ke dalam satu tabung 12 kilogram menggunakan alat suntik khusus.

Advertisement
Baca Juga :  Sambut HPN 2026, Polres Bogor dan Insan Pers Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

“Modusnya memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke satu tabung 12 kg menggunakan alat suntik,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (3/4/2026).

Dengan kapasitas produksi puluhan tabung per hari di setiap titik operasi, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,2 miliar per bulan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel