
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dua jasad pasutri (pasangan suami istri) berinisial MA (56) dan FA, warga Bogor, ditemukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan pabrik kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026). Keduanya diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang terjadi di wilayah Bogor.
Kedua jasad ditemukan di dalam mobil Daihatsu Grandmax berwarna silver. Polisi menduga pelaku sengaja memindahkan dan membuang jenazah korban lintas wilayah untuk mengaburkan jejak dari lokasi kejadian awal di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara menyatakan, pihaknya menerima informasi dari Polres Bogor terkait dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan tersebut.
“Setelah didalami Satreskrim Polres Bogor, benar pelaku melakukan kekerasan tersebut dan akhirnya membuang jenazah di wilayah hukum Polres Cimahi, tepatnya di wilayah hukum Polsek Padalarang,” ujar Teguh.
Atas informasi itu, petugas segera melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat hingga menemukan kendaraan dimaksud beserta dua jasad di dalamnya.
Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa keterangan resmi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polres Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa itu.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































