
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Memasuki Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan kas keliling untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil. Program ini rutin digelar setiap tahun guna memastikan distribusi uang layak edar berlangsung tertib dan merata di berbagai daerah.
Melalui layanan digital PINTAR BI, masyarakat kini bisa melakukan pemesanan penukaran uang baru secara online tanpa perlu antre panjang. Sistem ini membantu pengaturan kuota di tiap lokasi sehingga proses penukaran menjadi lebih terjadwal dan nyaman.
Link penukaran uang baru PINTAR BI
Penukaran uang baru 2026 dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di:
pintar.bi.go.id
Di platform tersebut, kamu bisa memilih lokasi kas keliling terdekat, menentukan jadwal penukaran, serta mengatur jumlah pecahan sesuai kebutuhan dan batas maksimal yang berlaku.
Cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang THR Lebaran
Sebelum datang ke lokasi, kamu wajib mendaftar terlebih dahulu secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman pintar.bi.go.id melalui browser.
- Masuk ke waiting room jika sistem sedang ramai.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi kas keliling terdekat.
- Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia.
- Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif).
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran.
Bukti pemesanan wajib ditunjukkan saat penukaran karena memuat kode booking dan detail transaksi.
Jadwal penukaran uang baru 2026
Periode kedua layanan PINTAR BI resmi dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Wilayah Pulau Jawa
- Pemesanan: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Wilayah luar Pulau Jawa
- Pemesanan: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Syarat tukar uang di PINTAR BI
Saat datang ke lokasi kas keliling, pastikan membawa:
- KTP asli sesuai data pendaftaran
- Bukti pemesanan
- Uang rupiah dengan nominal pas
- Uang disusun rapi dan dipisahkan berdasarkan pecahan
Adapun batas maksimal penukaran per orang:
- Rp50 ribu: maksimal 50 lembar
- Rp20 ribu: maksimal 50 lembar
- Rp10 ribu: maksimal 100 lembar
- Rp5 ribu: maksimal 100 lembar
- Rp2 ribu: maksimal 100 lembar
- Rp1 ribu: maksimal 100 lembar
Itulah informasi lengkap terkait link penukaran uang baru PINTAR BI beserta cara daftar, jadwal, hingga syarat yang perlu diperhatikan. Pastikan semua langkah dilakukan dengan benar agar penukaran uang baru berjalan lancar, ya. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































