
TIMETODAY.ID, BOGOR – Aksi potong jalur berujung kecelakaan di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 43, tepatnya di depan Ruko Graha, Desa Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bhakti Pajajaran Cibinong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.00 WIB dan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-2148-DU melaju dari arah Cibinong menuju Bogor. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F-2713-IP melaju dari arah Bogor menuju Cibinong.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario bergerak ke kanan memotong arus menuju arah Ruko Graha Cibinong,” ujar Ares.
Di waktu yang sama, Honda Beat datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara Honda Vario berinisial K mengalami luka pada bagian dada. Sementara itu, pengendara Honda Beat berinisial D mengalami luka pada tangan dan kaki kiri.
“Kedua korban dibawa ke RSUD Bhakti Pajajaran Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis,” kata dia.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden itu.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































