Kronologi Penumpang Motor Tewas Terseret Bus 27 Meter di Cibinong

penumpang motor tewas
Ilustrasi kecelakaan.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang penumpang motor tewas setelah terseret bus sejauh 27 meter dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 44, Simpang Daralon, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban berinisial MFAA (17), warga Kabupaten Bogor, tewas setelah membentur dan terseret ban belakang kiri bus Mercedes-Benz PO Haryanto bernomor polisi B-7423-VGA.

Pelaksana tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F-2171-FKO yang dikemudikan MFA melaju dari arah Cibinong menuju Bogor.

Advertisement
Baca Juga :  'Ngopi Barista', Gali Potensi dan Pariwisata Kota Bogor

“Kondisi saat itu traffic light lampu kuning kedip-kedip untuk yang lurus, hijau untuk yang ke kanan arah Pemda,” kata Ares, Kamis (12/2/2026).

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai MFA diduga berusaha mendahului bus dari sebelah kiri. Pengendara kemudian hilang kendali dan bergerak ke kanan. Setang kanan sepeda motor menabrak bodi samping kiri bus.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Pelaku Kasus Perusakan Mobil Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor

“Pengendara Vario jatuh ke kiri jalan, sedangkan penumpangnya jatuh ke kanan membentur ban belakang kiri bus,” jelas Ares.

Akibat benturan itu, MFAA terseret sejauh kurang lebih 27 meter. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara pengendara MFA mengalami luka ringan dan dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong.

Dari pemeriksaan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), meski membawa STNK dan KTP. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel