
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Suasana ruang sidang praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee mendadak menjadi pusat perhatian publik. Bukan hanya karena putusan hakim, tetapi juga aksi tak terduga dari sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, yang langsung melakukan sujud syukur usai sidang berakhir.
Aksi tersebut dilakukan Doktif sebagai bentuk nazar yang ia sebut telah terkabul. Ia mengaku telah berdoa agar status tersangka terhadap Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen tetap dipertahankan.
Sidang praperadilan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Esthar Oktavi. Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak Richard Lee.
“Mengadili, Menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil,” kata Majelis Hakim lalu mengetuk palu sebanyak satu kali, hari ini Rabu (11/2/2026).
Putusan tersebut disambut reaksi emosional dari Doktif yang hadir langsung di ruang sidang. Tak lama setelah palu diketuk, ia terlihat mengeluarkan sajadah berwarna merah dan melaksanakan sujud syukur di area depan ruang persidangan.
Dalam doanya, Doktif menyampaikan harapan agar keadilan dapat dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
“Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizolimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah. Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa,” kata Doktif seraya bersimpuh dan berdoa.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kerugian masyarakat yang disebut berasal dari pembelian produk perawatan kulit yang diduga bermasalah dapat segera dikembalikan. Menurutnya, kerugian yang dialami masyarakat mencapai nilai yang tidak sedikit.
“Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah,” ucapnya dengan suara bergetar.
Putusan praperadilan ini menjadi babak lanjutan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Sementara itu, dinamika yang muncul di ruang sidang memperlihatkan bagaimana kasus tersebut turut menyedot perhatian publik, terutama karena melibatkan figur yang dikenal luas di dunia kecantikan dan media sosial.
Proses hukum terhadap perkara tersebut pun masih terus berlanjut, seiring berbagai pihak menantikan perkembangan berikutnya dari kasus yang ramai diperbincangkan masyarakat.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































