Minibus Pengantar Jemaah Umrah Tabrak Tiang PJU di Bogor

Minibus Pengantar Jemaah Umrah
Kondisi minibus pengantar jemaah umrah bernomor polisi F 1844 DH yang mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah menabrak tiang PJU di Simpang Semplak, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Selasa (10/2/2026) pagi. Foto : Dok. beritasatu.com

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satu unit minibus pengantar jemaah umrah menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Simpang Semplak, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026) pagi. Kecelakaan diduga akibat pengemudi mengantuk setelah mengantar jemaah ke Bandara Soekarno-Hatta. Insiden ini menyebabkan kemacetan lebih dari tiga kilometer.

Minibus bernomor polisi F 1844 DH yang dikemudikan Marsan (55), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, naik ke separator jalan sebelum menghantam tiang PJU. Kendaraan berputar arah dan berhenti melintang tak jauh dari simpang Semplak. Bagian depan minibus mengalami kerusakan parah.

Baca Juga :  Kereta Bandara Soetta Tabrak Truk, Kapsul Penyelamat Oranye Mirip UFO

Ukat Sukarta (60), saudara sekaligus rekan Marsan, menjelaskan kecelakaan terjadi saat pengemudi hendak pulang untuk beristirahat.

Advertisement

“Saudara saya mau pulang sebentar untuk istirahat di rumah karena nanti mau antar jemaah lagi,” kata Ukat, dikutip dari beritasatu.com.

Ia menambahkan, saat melintas di persimpangan Semplak, Marsan diduga mengalami kantuk berat.

“Panjang naiknya, terus menabrak tiang listrik. Untung tidak bablas ke jalur sebelah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HPN 2026, Polres Bogor dan Insan Pers Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, posisi kendaraan yang melintang menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Simpang Semplak. Ribuan kendaraan dari arah Dramaga dan Ciampea menuju Kota Bogor terjebak antrean hingga lebih dari tiga kilometer.

Kepadatan juga terjadi dari arah Kota Bogor menuju wilayah barat Kabupaten Bogor selama proses evakuasi kendaraan. Arus lalu lintas di kedua arah sempat tersendat cukup lama.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel