TIMETODAY.ID, BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menilai tewasnya seorang pekerja proyek di Jembatan Leuwiranji, Kecamatan Gunung Sindur, Jawa Barat diduga akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, perusahaan harus bertanggung jawab apabila pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan pengaman saat bekerja di lokasi berisiko tinggi.
“Kalau kejadian seperti itu, berarti ada kelalaian dari pihak perusahaan. Perusahaan harus benar-benar bertanggung jawab terhadap korban, apalagi jika pekerja tidak menggunakan APD dan pengaman,” kata Ridwan kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.
“Ini adalah suatu bentuk peringatan kepada pengusaha-pengusaha yang lain, bahwa alat K3 dan APD itu harus benar-benar safety menjaga hal-hal di kemudian hari,” ucapnya.
Ridwan menyebutkan, DPRD Kabupaten Bogor telah menerima laporan terkait insiden tersebut. Pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memanggil perusahaan yang bersangkutan.
“Intinya, kami Komisi IV nanti akan laporkan ke pimpinan agar perusahaan itu dipanggil, terutama dari hal pertanggungjawaban soal ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ridwan juga mengingatkan bahwa banyak proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan K3 harus diperketat.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja proyek perbaikan Jembatan Leuwiranji terjatuh dan tenggelam ke Sungai Cisadane, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































